Breaking News

Ketimpah Bulan! Bermodal 192 Suara, Caleg Hanura Wajo Melenggang ke DPRD

Bagaikan cerita dongen "Menemukan Harta Karun" atau "Ketimpah Bulan" mungkin kata itu sangat tepat untuk mengambarkan rejeki salah satu caleg DPRD yang satu ini. Dilansir dari fajar.co.id Caleg Partai Hanura dari Dapil V Kabupaten Wajo, Andi Lilis Sumarni menggantikan Muh Arifuddin rekan separtainya, karena didiskualifikasi. Dia juga ikut digugurkan. A Samsu Alam pun melenggang dengan perolehan 192 suara.
Komisioner KPU Wajo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zainal Arifin mengaku, digugurkannya Andi Lilis pemilik suara terbanyak kedua di Hanura dari Dapil V tersebut. Karena terbukti masih menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Aluppang di Kecamatan Takkalalla.

Loading...
“Jadi ini batal demi hukum, karena saat ditetapkan sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih pada Senin, 22 Juli, dia menjabat Sekdes Aluppang,” ujar Zainal, usai rapat pleno terbuka perubahan penetapan calon terpilih anggota DPRD Wajo yang digelar oleh KPU di kantor KPU Wajo, Jumat, 16 Agustus 2019.

Dalam rapat tersebut, Andi Lilis digugurkan dan digantikan rekan separtainya, yaitu A Samsu Alam dengan perolehan 192 suara.

Zainal menambahkan, pemilik 2.202 suara yang telah digugurkan, sebelumnya pernah mengundurkan menjadi Sekdes sebelum tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Namun, setelah pencoblosan diangkat kembali menjadi perangkat desa oleh Kades Aluppang, Andi Rahman pada April lalu.
“Kemungkinan karena suaranya tidak berpeluang, di bawah dari suara yang didiskualifikasi sebelumnya (Muh Arifuddin, red) jadi diangkat kembali sebagai Sekdes. SK pengangkatan dan ampra gajinya sudah kita kantongi,” imbuhnya.

Karena menjabatnya sebagai perangkat desa, bertentangan dengan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU No 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta PKPU No.5 tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC Haruna Wajo, Andi Syahrial Makkuradde, membenarkan ada isu tersebut. Partai Hanura pun menyerahkan semuanya kepada penyelenggara pemilu dan Bawaslu.

“Itu kan masalah hukum. Saya tidak boleh melawan hukum. Kalau betul, ya dijalankan sesuai hukum,” jelasnya.

A Samsu Alam mengaku, tak menyangka bisa terpilih. “Ini rezeki,” ungkapnya.

Sumber: fajar.co.id
Loading...

No comments