Breaking News

Caleg Terpilih DPRD Makassar Ditangkap, Sabu dan Ganja Sintetis Disita

Seorang oknum caleg DPRD Makassar terpilih ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkoba.

"Iya benar ada (yang ditangkap)," kata Kasat Narkoba Polrstabes Makassar Kompol Diari Astetika kepada kami, Selasa (20/8/2019).
Diari enggan mengungkapkan identitas wakil rakyat yang ditangkap tersebut. Saat ini, oknum itu masih menjalani pemeriksaan intensif.

Loading...
"Nanti siang kita akan rilis kok orangnya," kata dia.
Dia menambahkan oknum anggota DPRD ini berasal dari pemilihan Kota Makassar. Diduga anggota DPRD ini berasal dari Dapil II Kota Makassar dan terpilih untuk periode 2019-2024.
Polisi menangkap Rachmat Taqwa, caleg terpilih DPRD Kota Makassar, Sulsel, terkait kasus narkoba. Caleg--yang sebelumnya disebut anggota DPRD Makassar--itu ditangkap dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis.

"Hari ini kami rilis pengungkapan narkoba tadi malam pukul 00.30 Wita di salah satu rumah di Barukang terhadap seseorang atas nama RT," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Selasa (20/8/2019).

Rachmat Taqwa ditangkap di kediaman pribadinya dengan barang bukti 2 sachetsabu dan alat isap. Polisi juga menemukan 2 linting ganja sintetis.

"Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 114 dan 112 (UU Narkotika) ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujar Wahyu.

Dari pemeriksaan sementara, Rachmat mengaku sudah 6 bulan menggunakan narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan Rachmat positif mengonsumsi narkoba.

Loading...

No comments