Breaking News

Polisi KW, Sopir Truk Ini Perkosa Pelajar Dibawah Umur di Rantepao

JP, 25 tahun, pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk ini ditangkap aparat Polsek Rantepao, Minggu, 8 September 2019.

JP ditangkap polisi karena mengaku sebagai polisi dan memperkosa seorang pelajar yang masih di bawah umur di sebuah wisma di Rantepao.

Kepada polisi, JP, yang mengaku warga Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

Modusnya, JP mengaku sebagai polisi dan melakukan penggerebekan narkoba di rumah kontrakan korban, sebut saja Mawar, 15 tahun, pelajar sebuah sekolah menengah di Rantepao.

Sang polisi gadungan ini kemudian mengamankan korban dan dibawa ke sebuah wisma di Kota Rantepao, dengan alasan untuk pemeriksaan lanjutan. Di wisma itu, JP memperkosa korban.

Loading...

Setelah lolos dari sekapan JP, Mawar melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke Polsek Rantepao. Polisi bergerak dan mengendus keberadaan pelaku di Rantepao.

Timsus Polsek Rantepao yang dipimpin Bripka Leo Timang, lalu menangkap JP dan diamankan di Mapolsek Rantepao pada Minggu malam.

Kepada polisi, JP menyebut dirinya mengaku sebagai polisi untuk menakut-nakuti korban. Dia mengakui telah menyetubuhi Mawar di sebuah wisma di Rantepao. Dia juga mengakui bahwa profesinya adalah sopir truk, bukan polisi.

Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu, mengatakan saat ini polisi gadungan tersebut sudah ditahan di Mapolsek Rantepao. Polisi akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku tindak pidana asusila ini. (*)

Loading...

No comments