Breaking News

Sasaran Empuk! Tipu Anggota TNI 100 Juta, Dua Pelaku Penipuan Online Di Amankan

Dua Pelaku tindak kejahatan penipuan Online di kecamatan watang pulu kabupaten sidrap sulawesi selatan, di amankan personil Gabungan unit Intel Kodim 1420 Sidrap dan unit Intel Kodim 1403 Sarewegading Palopo, Pada hari Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 19.26 wita.

Kedua pelaku tersebut bernama Latangga alias Kadir (32) asal Dusun II Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, dan Reski alias Ancu (43) asal Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Loading...

Komandan Unit Letda Inf Ratno, yang memimpin penangkapan kedua pelaku penipuan online tersebut, mengatakan, kedua passobis itu ditangkap atas adanya laporan dari korbannya yang merupakan salah satu anggota TNI dari Kodim 1403 Sarewegading Palopo.

” Kedua pelaku berhasil kami tangkap di salah satu rumah pelaku di Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap” Ungkap Letda Inf Ratno.

Kedua pelaku Telah mengakui perbuatannya, dana yang masuk kerekening pelaku sebanyak Rp 100 juta, dan baru Rp 4 juta yang sempat dia keluarkan melalui ATM, dan sisanya Rp 96 juta masih tersimpan di rekening pelaku.” Tambah Letda Inf Ratno.

Modus Pelaku yakni dengan cara menelpon korbannya dengan mencatut nama Pejabat TNI dan meminta uang sebesar 100 Juta Rupiah.” tutup Letda Inf Ratno.

Kini kedua pelaku bersama barang buktinya di bawah ke palopo dengan pengawalan ketat dari petugas unit Intel Kodim 1403 Sarewegading Palopo, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Sekedar diketahui, Penangkapan kedua pelaku sobis ( penipuan online ) tersebut, tidak melibatkan personil kepolisian polsek watang pulu.

“Penangkapan kedua pelaku tidak melibatkan personil polsek watang pulu,” ungkap Kapolsek Watang Pulu Polres Sidrap Iptu Zakariah.

Hingga berita ini di turunkan, kapolres sidrap AKBP Budi Santoso saat di konfirmasi wartawan melalui via Sellulernya belum memberikan jawaban.

Namun, kapolres sidrap Budi Santoso bersama seluruh personilnya, beberapa waktu lalu telah menegaskan bahwa, pihaknya tidak main-main dengan praktik yang dikenal dengan 3S, yakni Sabu, Sabung dan Sobis yang marak di wilayah hukum polres sidrap.

“Jika ada yang mengetahui, segera laporkan, kami akan tindak.” tegas Kapolres beberapa waktu lalu.

Pihak Polres Sidrap juga mengajak kepada warganya untuk peka terhadap situasi kamtibmas yang khususnya di wilayah masing – masing, ia mengatakan jika ada hal yang dirasa mencurigakan segera laporkan.

” Kami memiliki 8 Polsek dan 1 Polres menjaga 11 kecamatan yang ada, jumlah personil kami terbatas hanya 400 an lebih harus menjaga ratusan ribu penduduk sidrap belum lagi harta benda mereka ” katanya

Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu mengatakan sangat mustahil bila Polri bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat.

“Sinergitas sangat dibutuhkan, masyarakat adalah mitra kami dalam menjaga kamtibmas, segala bentuk informasi sangat kami butuhkan demi Sidrap yang aman dan kondusif ” tutupnya beberapa waktu lalu.
Loading...

No comments