Tertangkap Basah, Begal Payudara Dipermak Massa
Seorang pria berusia 35 tahun “dipermak” massa karena tertangkap basah meremas payudara gadis belia, RA (14), Jalan Sentosa, Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
“Dalam kondisi babak belur, pelaku “begal” payudara berinisial AGZ itu diserahkan massa ke Markas Polres Madina. Sepedamotor pelaku yang digunakan juga diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Demak Ompusunggu, Jumat (30/8/2019).
Demak mengatakan, penyidik sudah langsung melakukan penahanan terhadap AGZ. Pelaku dianggap melakukan pencabulan dan melanggar Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Pelaku dijerat Undang – undang Perlindungan Anak.
Diceritakan, kejadian pencabulan terjadi saat pelaku melintas di Jalan Sentosa, Kelurahan Sipolupolu. Saat itu, dia melihat korban sedang berjalan sendiri. Situasi di kawasan itu kebetulan sedang sepi.
“Secara tiba – tiba AGZ meremas payudara korban. Siswi SMP itu kemudian menjerit, sehingga warga sekitar mendengarnya. Pelaku langsung dikejar kemudian ditangkap. Warga kemudian menghajarnya,” jelasnya.
Saat berada di kantor polisi, semua AGZ membantah “membegal” payudara gadis malang itu. Namun, setelah dipertemukan dengan korbannya, AGZ akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
“Dalam kondisi babak belur, pelaku “begal” payudara berinisial AGZ itu diserahkan massa ke Markas Polres Madina. Sepedamotor pelaku yang digunakan juga diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Demak Ompusunggu, Jumat (30/8/2019).
Loading...
Diceritakan, kejadian pencabulan terjadi saat pelaku melintas di Jalan Sentosa, Kelurahan Sipolupolu. Saat itu, dia melihat korban sedang berjalan sendiri. Situasi di kawasan itu kebetulan sedang sepi.
“Secara tiba – tiba AGZ meremas payudara korban. Siswi SMP itu kemudian menjerit, sehingga warga sekitar mendengarnya. Pelaku langsung dikejar kemudian ditangkap. Warga kemudian menghajarnya,” jelasnya.
Saat berada di kantor polisi, semua AGZ membantah “membegal” payudara gadis malang itu. Namun, setelah dipertemukan dengan korbannya, AGZ akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Loading...
No comments