Breaking News

Dua Pelaku Judi Togel Dan Qiu-Qiu Berhasil Diamankan Resmob Polres Luwu dan Satu Pelaku Melarikan Diri

Tim resmob polres luwu mengamankan dua lelaki masing-masing berinisial IW (24) dan AS (40) Pada Hari Kamis (29/8/2019), sekitar pukul 17.00 Wita karena di duga melakukan tindak pidana Perjudian.

IW (24) Merupakan Warga Lingkungan Baranapance, Kel. Pammanu’, Kec. Beloapa utara Kab. Luwu, sedangkan AS (40) merupakan Warga Dusun Mappolo, Desa. Sampa, Kec. Bajo, Kab. Luwu.

IW (24) dan AS (40) diamankan petugas di Baranapance, Kel. Pammanu’, Kec. Beloapa utara Kab. Luwu pada saat keduanya sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis togel dan judi domino QIU-QIU.

Loading...
Kronologis penangkapan Kedua terduga pelaku bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga, bahwa di salah satu rumah tersebut sering di jadikan tempat judi togel dan judi domino QIU-Qiu, Mendapat laporan dari masyarakat, tim resmob lansung melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku sedang bermain judi.

Dari hasil penangkapan, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 (Tujuh belas) lembaran kertas pasangan togel, Uang tunai sebesar Rp. 1.052.000,- (satu juta lima puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone warna hitam merk Oppo F9, Uang tunai sebesar Rp. 680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah), 2 (dua) kotak kartu domino merk JITAK, dan 1 (satu) unit handphone warna putih merk HAMMER.

Kapolres Luwu AKBP.Dwi Santoso Melalui Kasatreskrim Polres Luwu AKP.Faizal Syam Kepada wartawan membenarkan hal tersebut.

“Benar, kedua pelaku saat ini sedang di amankan di mapolres luwu, satu rekannya melarikan diri pada saat penggerbekan, adapun pelaku bersama barang buktinya kini di amankan di mapolres luwu guna untuk proses hukum lebih lanjut,” Ungkap AKP Faizal.
Loading...

No comments